Benarkah Punya Sertifikat Pramuka Garuda Bebas Tes Masuk TNI-Polri? Ini Jawaban Tegasnya!

SuaraNasional — Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi mengenai pendaftaran prajurit maupun anggota polisi bagi pemegang sertifikat Pramuka Garuda. Isu ini mengemuka setelah Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso sempat menyatakan bahwa anggota Pramuka Garuda tingkat Penegak memiliki kesempatan mendaftar TNI dan Polri langsung tanpa tes. Menanggapi anggapan masyarakat tersebut, institusi pertahanan dan keamanan negara secara kompak menegaskan bahwa seluruh calon pendaftar, tanpa terkecuali, tetap diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian prosedur serta tahapan seleksi yang berlaku sesuai standar Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2026 maupun regulasi internal penerimaan prajurit TNI.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa sertifikat Pramuka Garuda serta piagam prestasi nasional atau internasional lainnya berkedudukan sebagai dokumen pendukung berharga yang memberikan nilai tambah dalam penilaian administratif. Kendati demikian, dokumen tersebut tidak serta-merta menggantikan atau membebaskan pendaftar dari proses pengujian. Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pembentukan karakter kepemimpinan dan kedisiplinan dalam Gerakan Pramuka. Meski begitu, seluruh calon prajurit tetap diwajibkan melampaui setiap tahapan seleksi—mulai dari pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, kesamaptaan jasmani, psikologi, hingga mental ideologi—guna memastikan setiap anggota yang diterima benar-benar memenuhi kualifikasi dan kesiapan yang dibutuhkan institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *