SuaraNasional — Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. Saat menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Ferry membongkar asal-usul di balik ide besar Presiden Prabowo Subianto yang mendadak ingin membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh pelosok Indonesia.
Usut punya usut, Ferry menyebut gagasan besar tersebut berawal dari sebuah “wangsit” yang didapat Presiden Prabowo. “Wangsit” yang dimaksud tak lain adalah keprihatinan mendalam sang Presiden melihat penderitaan rakyat kecil di tingkat akar rumput yang kian terhimpit oleh cengkeraman pinjaman online (pinjol) ilegal dan reternir.
Solusi Konkret Melawan Pinjol Ilegal
Dalam sebuah kesempatan rapat, Presiden Prabowo secara tegas mengutarakan keinginannya untuk mendirikan koperasi di setiap desa dan kelurahan. Rencana ini bukan sekadar gertakan gertak sambal, melainkan berlandaskan kajian akademis serta dokumen perencanaan pembangunan nasional.
Program KDMP ini dirancang khusus sebagai instrumen ekonomi kerakyatan. Misi utamanya adalah memutus rantai ketergantungan warga desa dari lintah darat dengan menyediakan akses pembiayaan yang jauh lebih murah, cepat, dan aman.
Potensi Perputaran Uang Ratusan Juta rupiah
Kehadiran Kopdes Merah Putih digadang-gadang bakal menjadi mesin pencetak uang baru bagi desa. Pihak pengelola dan mitra, seperti PT Agrinas, mengklaim bahwa program ini berpotensi menghasilkan perputaran ekonomi dan keuntungan hingga ratusan juta rupiah per tahun bagi tiap-tiap desa.
Sorotan Pengamat: Awas Jadi Masalah Baru!
Meski niatnya disambut positif, langkah terobosan ini tak lepas dari sorotan tajam. Sejumlah pengamat ekonomi, termasuk dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru tanpa perencanaan yang matang.
Para ahli menggarisbawahi pentingnya blueprint dan tata kelola yang transparan. Pengawasan ekstra ketat sangat diperlukan agar pembentukan puluhan ribu koperas di seluruh Indonesia ini berjalan efektif, dan bukannya malah menimbulkan benang kusut administrative atau masalah finansial baru di tingkat desa.
