Oknum Polisi Pengemudi Alphard vs Satpam di Bundaran HI Berakhir Damai Usai Cekcok

SuaraLokal — Perselisihan antara petugas keamanan (satpam) dan sopir mobil mewah Toyota Alphard yang sempat terekam kamera dan viral di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, resmi berakhir damai. Kendati penanganan perselisihan pribadi diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian memastikan bahwa dugaan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor kendaraan palsu tetap diproses secara hukum.

Insiden tersebut bermula ketika sebuah mobil Toyota Alphard menerobos lampu lalu lintas yang sedang menyala merah di fasilitas penyeberangan pelican crossing depan Hotel Pullman, Bundaran HI, saat sejumlah pejalan kaki melintas. Seorang satpam bernama Fiktor Harefa (27) yang berada di lokasi memberikan teguran dengan menepuk kaca kendaraan. Teguran tersebut memicu respons dari pengemudi hingga terjadi percekcokan di lokasi kejadian.

Guna menyelesaikan persoalan tersebut, kedua belah pihak mendatangi pos polisi hingga dimediasi di Polsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026). Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa proses mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak telah saling memaafkan. Menurutnya, kesepakatan damai dicapai setelah pengemudi dan pihak keamanan mengakui kekhilafan masing-masing.

Meskipun kesepakatan damai telah tercapai untuk konflik antarindividu, tindakan pelanggaran hukum lalu lintas tidak dihentikan. Polisi menyoroti aksi menerobos lampu merah serta kejanggalan pada identitas kendaraan.

Mobil Alphard berwarna hitam tersebut diketahui memasang nomor polisi D 1828 XHQ. Namun, berdasarkan penelusuran data pada Layanan Samsat Bapenda Jawa Barat, pelat nomor tersebut secara resmi terdaftar untuk kendaraan merek Daihatsu berwarna silver metalik.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan bahwa penanganan pelanggaran lalu lintas dan dugaan penggunaan pelat palsu ditangani langsung oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Pihaknya menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap pemilik kendaraan maupun petugas keamanan yang terlibat untuk dikonfrontir.

Di sisi lain, penyelidikan turut mengungkap bahwa penumpang di dalam mobil Alphard tersebut merupakan anggota Polda Jawa Barat. Mengenai dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum tersebut, penanganan disiplin dan kode etik diserahkan kepada Subbid Propam Polda Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.