SuaraLokal – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan foto bertema Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dari sejumlah siswi baru di SMK PGRI 5 Denpasar, Bali. Foto-foto yang menggunakan bingkai (twibbon) resmi sekolah tersebut menuai sorotan tajam dari netizen karena pakaian yang dikenakan para siswi dinilai terlalu terbuka dan kurang pantas untuk konsumsi publik institusi pendidikan.
Menanggapi situasi yang menggelinding liar di dunia maya, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali bergerak cepat dengan melayangkan teguran keras kepada pihak manajemen sekolah. Konten yang telanjur viral tersebut dinilai tidak elok dan mencederai esensi pelaksanaan MPLS yang seharusnya sarat akan nilai edukasi dan pengenalan budaya sekolah yang positif.
Kepala SMK PGRI 5 Denpasar, Nuning Kurniawati, langsung memberikan klarifikasi resmi terkait polemik ini. Pihaknya menegaskan bahwa sekolah sama sekali tidak pernah menginstruksikan atau menyarankan para siswi untuk berfoto dengan pakaian seperti yang viral di media sosial. Sesuai aturan resmi, seluruh peserta didik baru diwajibkan menggunakan pakaian yang sopan, seperti seragam sekolah asal atau pakaian adat kebaya yang tertutup.
Kendati demikian, pihak sekolah memilih mengambil langkah bijak dan persuasif dalam menyelesaikan masalah ini. Alih-alih hanya memberikan sanksi disiplin, SMK PGRI 5 Denpasar justru memprioritaskan keselamatan mental anak didiknya. Mengingat para siswi yang bersangkutan kini menjadi sasaran perundungan siber (cyberbullying) yang masif dari netizen, sekolah telah menerjunkan tim Guru Bimbingan Konseling (BK) untuk memberikan pendampingan psikologis. Pihak sekolah menyadari bahwa di usia remaja yang masih labil, tekanan psikologis akibat viralitas negatif bisa berdampak fatal bagi masa depan siswa.
Peristiwa ini menjadi alarm keras sekaligus momentum evaluasi bersama mengenai pentingnya edukasi etika digital (digital literacy) bagi generasi muda. Di era di mana batas antara ruang privat dan ruang publik semakin kabur, para remaja perlu dibekali pemahaman mendalam tentang apa yang layak dan tidak layak diunggah ke media sosial. Kasus di Denpasar ini menjadi pelajaran berharga bahwa kolaborasi antara pengawasan sekolah, bimbingan orang tua, dan kebijakan yang tegas dari dinas terkait mutlak diperlukan demi menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak usia sekolah.
