Bejat! Seorang Guru SD Menyerahkan Muridnya Untuk Dis*d*mi Suaminya

SuaraLokal – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum pendidik kembali memicu kemarahan publik. Sebuah rumah milik pasangan suami istri (pasutri) di Lingkungan 5, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, digeruduk ratusan warga setempat pada Rabu (22/7/2026) malam. Penghuni rumah tersebut—AIK yang merupakan oknum guru P3K Pemko Tanjungbalai bersama suaminya berinisial D—diduga kuat melakukan aksi pelecehan terhadap seorang anak perempuan yatim piatu yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

Berdasarkan keterangan warga setempat, aksi penggerudukan ini dipicu oleh kekesalan masyarakat atas penanganan hukum yang dinilai lambat. Meskipun peristiwa ini sudah sempat dilaporkan, laporan tersebut terkesan tidak kunjung ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat penegak hukum. Warga semakin geram lantaran oknum guru AIK tersebut masih bebas beraktivitas dan mengajar di sekolah seperti biasa, sehingga menimbulkan keresahan dan kekhawatiran akan munculnya korban lain.

Situasi di lokasi kejadian berubah menegang saat massa memadati area kediaman terduga pelaku sambil meminta kejelasan proses hukum. Personel kepolisian dari Polres Tanjungbalai yang bergegas menuju lokasi langsung berupaya melakukan evakuasi untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Proses evakuasi pun berlangsung amat dramatis; sang suami (D) berhasil dimasukkan lebih dahulu ke dalam mobil patroli polisi, namun sang istri (AIK) sempat tertinggal di luar dan mendapat amukan massa. Petugas terpaksa mengamankan AIK sementara ke dalam rumah warga sekitar sebelum akhirnya berhasil dibawa pergi menggunakan pengawalan ketat.

Meskipun pasutri terduga pelaku telah dievakuasi ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, ketegangan belum sepenuhnya mereda. Puluhan warga memilih untuk mendatangi dan mengawal proses tersebut hingga ke halaman Mapolres Tanjungbalai sampai tengah malam. Perwakilan warga disilakan masuk secara bergantian untuk memastikan secara langsung bahwa AIK dan suaminya benar-benar telah ditahan demi terciptanya keadilan bagi korban yang tergolong anak yatim piatu tersebut.