Apesnya Maling Ayam di Tabanan: Tewas Dikeroyok Massa, Beda Nasib dengan Koruptor Milyaran

SuaraLokal – Aksi main hakim sendiri (vigilantisme) kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Tabanan, Bali. Seorang pria berinisial I Kadek S (38) tewas mengenaskan setelah dihajar massa usai diduga mencuri seekor ayam jago di Banjar Tegal Mengkeb Kelod, Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur.

Tidak hanya menganiaya terduga pelaku hingga tewas, amuk warga yang tersulut emosi juga berujung pada pembakaran satu unit sepeda motor milik pelaku hingga tersisa kerangka.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Teriakan Warga

Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian, insiden tragis ini bermula saat I Kadek S dipergoki oleh pemilik rumah dan warga sekitar ketika hendak membawa kabur seekor ayam jago.

Sontak, teriakan warga memancing perhatian puluhan penduduk setempat. Terduga pelaku yang panik berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya, namun langkahnya terhenti setelah dikepung massa. Situasi dengan cepat memanas dan tak terkendali hingga memicu aksi pengeroyokan secara masif.

Kondisi Korban dan Tindakan Polisi

Petugas dari Polsek Selemadeg Timur dan Satreskrim Polres Tabanan yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan lokasi, memadamkan sisa api pada sepeda motor, serta mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Namun, akibat pendarahan hebat dan luka parah di bagian kepala serta sekujur tubuh, nyawa I Kadek S tidak dapat diselamatkan. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia tak lama setelah dievaluasi.

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari dugaan tindak pidana awal yang dilakukan korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berbuat anarkis. Jika mengamankan pelaku kejahatan, segera serahkan ke kantor polisi terdekat. Saat ini kami sedang mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembakaran ini,” tegas pihak Kepolisian.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Tabanan guna mengidentifikasi provokator serta pelaku utama dalam aksi penganiayaan berat tersebut.