Data Bansos Diacak-acak? Sosok Ini Mendadak Buka Suara Usai Pidato Tegas Prabowo!

SuaraNasional — Penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 pada Jumat (14/8/2026) mendulang respons positif dari berbagai kalangan. Anggota Badan Pengkajian (BP) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang juga merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo yang dikenal publik sebagai Pasha Ungu secara khusus mengapresiasi pemaparan berbagai capaian konkret pemerintah yang dinilai faktual dan berdampak langsung bagi masyarakat di lapangan. Kendati menyambut optimis berbagai terobosan pembangunan nasional yang dipaparkan Kepala Negara, Sigit memberikan penekanan khusus mengenai krusialnya pembenahan dan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) serta kesiapan alokasi anggaran kebencanaan agar program perlindungan sosial benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

Isu penyaluran bansos memang menjadi salah satu poin utama dalam pidato Presiden Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Presiden mengumumkan percepatan integrasi dan digitalisasi pendaftaran bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako, yang kini telah diimplementasikan di 153 kabupaten/kota pada 38 provinsi. Terobosan sistem digital ini terbukti memangkas waktu verifikasi pendaftaran penerima manfaat secara drastis dari yang sebelumnya membutuhkan rentang waktu 75 hingga 200 hari, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam atau menit. Lebih lanjut, digitalisasi ini menghilangkan beban biaya pendaftaran bagi masyarakat kurang mampu yang sebelumnya bisa menghabiskan biaya hingga Rp150.000 untuk transportasi dan fotokopi dokumen.

Menanggapi langkah progresif pemerintah tersebut, Sigit Purnomo menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI bersama BP MPR RI akan terus mengawal agar gagasan besar efisiensi dan transparansi bansos dapat terealisasi secara konsisten tanpa kendala pemutakhiran data di tingkat daerah. Ke depan, pemerintah menargetkan perluasan digitalisasi bansos untuk menjangkau hingga 49 juta keluarga pendaftar atau mencakup lebih dari 50 persen total keluarga di seluruh Indonesia. Sinergi antara pemutakhiran data yang akurat dari lembaga legislatif-eksekutif dan sistem digitalisasi terpadu ini diharapkan mampu menghapus praktik penyaluran bansos yang salah sasaran, sekaligus memperkuat fondasi pengentasan kemiskinan ekstrem di Tanah Air secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *