SuaraLokal – Peristiwa memilukan yang mengguncang warga Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026. Seorang ibu rumah tangga berinisial DA (31) tega menganiaya putri kandungnya sendiri, TD (10), hingga merenggut nyawanya secara mengenaskan akibat luka sabetan dan tusukan senjata tajam.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat situasi kediaman mereka sedang sepi. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku DA terlebih dahulu menyuruh ibu kandungnya (nenek korban) untuk pergi keluar rumah membeli makanan bersama dua anaknya yang lain. Begitu nenek dan kedua saudaranya pergi meninggalkan lokasi, DA langsung mengunci pintu rumah dari dalam sehingga hanya tersisa dirinya dan korban TD di dalam rumah.
Sekitar pukul 11.00 WIB, sang nenek kembali setelah membeli makanan dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci rapat. Betapa terkejutnya ia saat menyaksikan cucunya, TD, sudah tergeletak tak berdaya di area rumah dalam kondisi bersimbah darah. Korban menderita luka robek dan tusukan senjata tajam yang cukup parah pada bagian bahu kiri, punggung, serta pinggul.
Kepanikan seketika melanda warga sekitar yang langsung berkumpul dan mencoba menolong. Petugas kepolisian dari Polres Pamekasan bersama warga terpaksa mendobrak pintu rumah dan mendapati DA masih berada di dalam ruangan sembari memegang sebilah pisau dapur sepanjang 33 sentimeter yang digunakannya untuk menganiaya korban. Warga sempat melarikan korban TD ke Puskesmas Pademawu sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pamekasan, namun nyawa bocah sepuluh tahun tersebut tidak dapat diselamatkan akibat pendarahan parah.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian serta pemeriksaan awal terhadap pihak keluarga dan tetangga, aksi tragis ini didasari oleh tekanan mental hebat yang dialami pelaku. DA diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan depresi berat yang teridentifikasi sejak bercerai dari suaminya pada tahun 2020. Beban psikologis merawat tiga anak seorang diri tanpa adanya komunikasi maupun dukungan dari mantan suami membuat kondisi jiwanya tidak stabil, meskipun ia sempat beberapa kali menjalani perawatan medis hingga tahun 2023. Saat ini, pelaku beserta barang bukti pisau dapur telah diamankan oleh Polres Pamekasan untuk proses hukum dan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.
