SuaraLokal – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mendadak tercoreng oleh aksi tidak senonoh dari sekelompok pria berrok mini yang videonya viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar luas, sekelompok pria yang mengenakan atribut wanita berupa atasan, topi, rambut panjang, serta pakaian dalam perempuan di balik busana mereka tampak ikut menyusup dan berbaris di rute gerak jalan. Di tengah perjalanan, kelompok tersebut berhenti dan melakukan gerakan tarian yang vulgar, termasuk aksi sengaja menyingkap dan mengangkat rok mini secara serentak untuk mempertontonkan pakaian dalam di hadapan publik yang disaksikan langsung oleh masyarakat luas, termasuk anak-anak.
Aksi tersebut langsung memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat karena dinilai merusak norma kesopanan dan tidak pantas dinormalisasi di ruang publik. Salah seorang warga, Musdalifah, mengaku geram karena niatnya mencari hiburan justru memperlihatkan tontonan tidak etis kepada anak-anaknya.
Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan, Moawi Arif, memberikan klarifikasi bahwa kelompok tersebut bukan peserta resmi, melainkan “peserta gelap” yang tidak pernah mengikuti technical meeting dan masuk ke rute tanpa izin panitia. Barisan tersebut sebenarnya sempat dikeluarkan paksa oleh petugas, namun berhasil menyusup kembali akibat keterbatasan personel pengamanan di lapangan. Pihak Dispora pun menyampaikan penyesalan mendalam serta permohonan maaf terbuka kepada masyarakat dan para kiai.
Kendati demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan tetap mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara hukum. Ketua MUI Bangkalan, KH Makki Nasir, menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah masuk ranah pornoaksi di khalayak umum. MUI juga menyoroti adanya dugaan aksi sengaja demi konten digital, sehingga jika terbukti, para pelaku dan pengguna media sosial terkait harus diberikan pembinaan yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
