Viral Surat Instruksi MWCNU Kasembon Tolak Mahasiswa KKN UMM!

SuaraLokal — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto surat resmi dari Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Surat bernomor 0218/MWC NU/A-I/L-26.28/VIII/2026 tersebut berisi penolakan dan larangan terhadap kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM / UNMU).

Dalam surat tertanggal 5 Agustus 2026 tersebut, pengurus MWCNU Kasembon menginstruksikan kepada seluruh jajaran ketua, pengurus Badan Otonom (BANOM), serta lembaga di semua tingkatan (khususnya tingkat anak ranting) untuk tidak menerima keikutsertaan mahasiswa KKN UMM dalam berbagai kegiatan warga Nahdliyin.

Isu Perbedaan Aqidah dan Bendera Jadi Alasan

Beberapa poin utama yang tertuang dalam surat instruksi tersebut antara lain:

  • Larangan Pelibatan Kegiatan: Mahasiswa KKN dilarang bergabung atau mengisi kegiatan keagamaan warga NU, seperti di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), pengajian, yasinan, tahlil, hingga istiqosah.
  • Alasan Penolakan: Dalam poin surat disebutkan alasan penolakan tersebut secara eksplisit, yakni “Karena aqidah dan bendera kita dengan mereka jelas-jelas berbeda.”

Tanggapan Pihak Kampus UMM

Menanggapi polemik dan viralnya surat penolakan tersebut di masyarakat, pihak rektorat Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberikan klarifikasi. Pihak kampus menegaskan bahwa pelaksanaan program KKN bagi para mahasiswa di wilayah Kasembon akan tetap dipastikan berjalan dengan lancar dan kondusif.

Pihak kampus juga berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan tokoh setempat guna memastikan program pengabdian masyarakat yang telah direncanakan tetap membawa manfaat bagi warga tanpa menimbulkan gesekan.