SuaraNasional — Pernyataan keras kembali dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pihak-pihak yang dinilai berseberangan dengan agenda pembangunan nasional. Prabowo menyindir sejumlah elemen masyarakat sipil—mulai dari jurnalis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga akademisi—dengan sebutan “Londo Ireng” (Belanda Hitam).
Istilah historis tersebut merujuk pada pribumi pemelihara kepentingan kolonial pada masa penjajahan. Prabowo menggunakannya untuk mengkritik pihak yang dianggap kerap menggembar-gemborkan narasi pesimisme serta diduga menjadi instrumen kepentingan asing di Indonesia.
Membedah Istilah: Apa Arti ‘Londo Ireng’?
Dalam rekam sejarah Indonesia, Londo Ireng adalah julukan bagi warga pribumi yang bekerja untuk pemerintah kolonial Belanda. Narasi ini kerap diasosiasikan dengan sikap yang justru melayani kepentingan luar dibanding bangsa sendiri.
Prabowo mengaitkan istilah ini dengan pihak-pihak di dalam negeri yang dinilai senantiasa menyerang kebijakan pemerintah tanpa memberikan solusi, atau dinilai berpikiran kerdil demi keuntungan kelompok.
“Ada kelompok yang selalu menakut-nakuti, selalu bilang Indonesia runtuh, Indonesia miskin. Mereka ini intel-intel asing, jurnalis asing, LSM asing, atau Londo Ireng yang mau merusak bangsa kita sendiri,” tegas Prabowo dalam beberapa kesempatan forum publik.
Kroscek Konteks dan Sudut Pandang Objektif
Untuk menyajikan gambaran yang utuh dan berimbang, isu ini perlu dilihat dari dua kacamata utama:
1. Dari Sudut Pandang Pemerintah & Pendukung
• Kedaulatan & Optimisme: Narasi Londo Ireng digunakan sebagai peringatan terhadap potensi interferensi asing (foreign intervention) yang dinilai menunggangi isu-isu lokal seperti HAM, lingkungan, atau ekonomi.
• Kemandirian Bangsa: Pemerintah menekankan pentingnya persatuan nasional dan sikap optimistis dalam mengelola kekayaan alam serta kedaulatan negara tanpa harus mengekor standar luar.
2. Dari Sudut Pandang Akademisi, Pers, dan LSM
• Fungsi Check and Balances: Elemen masyarakat sipil menegaskan bahwa kritik, riset independen, dan investigasi pers bukanlah bentuk pengkhianatan bangsa, melainkan pilar penting demokrasi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
• Kekhawatiran Stigmatisasi: Pengecap an cap Londo Ireng atau “antinasional” dikhawatirkan memicu persekusi, pembungkaman kebebasan pers, serta penyempitan ruang kebebasan akademik.
Poin Utama Tantangan Demokrasi Ke Depan
• Isu Sentral: Terjadinya benturan antara narasi kedaulatan nasional yang diusung pemerintah dengan ruang kebebasan sipil.
• Dampak Publik: Berpotensi memicu polarisasi tajam antara kelompok pendukung kebijakan pemerintah dan elemen pengawas demokrasi.
• Tuntutan Berkelanjutan: Diperlukan ruang dialog yang terbuka dan inklusif antara pemerintah dan masyarakat sipil tanpa didasari prasangka ideologis.
