SuaraLokal — Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan video klarifikasi dari seorang fotografer pernikahan (wedding photographer) asal Ponorogo, Jawa Timur, bernama Alfian Catur Wardhana. Dalam video tersebut, Alfian menyampaikan pengakuan terbuka bahwa dirinya telah mengintip dan merekam salah satu anggota tim perias (makeup artist/MUA) secara diam-diam saat korban berada di dalam toilet.
Aksi tak terpuji tersebut pertama kali mencuat ke publik setelah akun Instagram resmi vendor MUA @byendsmakeup mengunggah video pengakuan pelaku pada 3 Agustus 2026. Pelaku yang merupakan pemilik vendor fotografi tersebut menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada korban serta seluruh jajaran tim Byends Makeup atas kejahatan yang dilakukannya terhadap rekan kerjanya sendiri.
Dalam pernyataannya, Alfian menegaskan bahwa perekaman tersebut dilakukannya secara sengaja dan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan korban. Selain meminta maaf, pelaku secara terbuka mengakui bahwa perbuatannya masuk ke dalam kategori kejahatan seksual dan mengonfirmasi bahwa masih terdapat rekaman serupa lainnya di dalam ponsel miliknya. Pelaku menyatakan penyesalannya dan siap menerima konsekuensi hukum jika mengulangi perbuatan tersebut.
“Saya, Alfian Catur Wardhana, meminta maaf kepada tim Byends Makeup karena saya sengaja merekam tim Byends Makeup yang sedang berada di dalam toilet. Saya mengakui perbuatan saya merupakan sebuah kejahatan seksual. Saya telah melukai korban dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ungkap Alfian dalam video klarifikasinya.
Video tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang kecaman keras dari para warganet. Banyak pihak menyesalkan tindakan pelaku yang dinilai merusak rasa aman di lingkungan kerja industri pernikahan, terlebih korbannya merupakan rekan satu tim vendor.
Menanggapi insiden tersebut, pihak Byends Makeup mengimbau seluruh pekerja di industri kreatif dan masyarakat luas—khususnya kaum perempuan—untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Pihaknya mengingatkan agar selalu memeriksa kondisi sekitar saat berada di fasilitas umum maupun toilet lokasi acara (venue), termasuk memeriksa celah pintu, ventilasi, dan sudut-sudut rawan yang berpotensi disalahgunakan untuk aksi perekaman secara ilegal.
