Jijik! Pedagang Ronde Alun-Alun Batu Dituduh Daur Ulang Kuah Bekas

SuaraLaporan — Unggahan video yang memperlihatkan aksi seorang pedagang wedang ronde di kawasan Alun-Alun Kota Batu mendadak viral dan memicu sorotan publik di media sosial. Dalam rekaman yang diambil oleh seorang wisatawan tersebut, pedagang diduga mengumpulkan kembali sisa kuah dari mangkok bekas pelanggan ke dalam wadah dagangannya.

Peristiwa ini memicu keresahan masyarakat serta netizen terkait penerapan standar higiene dan sanitasi kuliner di kawasan destinasi wisata utama Kota Batu tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, oknum pedagang terlihat sedang membersihkan meja setelah ditinggalkan oleh pembeli. Saat merapikan mangkok-mangkok bekas, ia kedapatan menuangkan sisa cairan dari mangkok bekas konsumsi tersebut kembali ke dalam panci penampungan di gerobaknya.

Aksi tersebut langsung menuai kecaman publik karena dinilai melanggar etika berjualan dan berisiko menjual kembali kuah bekas kepada pelanggan berikutnya.

Hasil Kroscek dan Penindakan Petugas

Menanggapi keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu bergerak cepat melakukan penelusuran di lokasi.

Berdasarkan pemeriksaan resmi terhadap pedagang yang bersangkutan, diperoleh fakta-fakta berikut:

• Klarifikasi Pedagang: Di hadapan petugas, pedagang yang bersangkutan mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tidak higienis tersebut.

• Sanksi Tegas: Pihak berwenang memberikan teguran keras serta sanksi pembinaan. Pedagang tersebut diminta menghentikan aktivitas berjualan untuk sementara waktu.

• Edukasi Kebersihan: Pedagang diwajibkan mengikuti pembinaan ulang terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penyajian pangan yang bersih dan sehat.

Sorotan Higiene Pangan dan Komitmen Pemkot

Dari sudut pandang kesehatan, pakar sanitasi pangan menegaskan bahwa pencampuran makanan atau minuman sisa konsumsi ke wadah utama sangat berbahaya karena memicu kontaminasi silang (cross-contamination) bakteri dan virus.

Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya di pusat keramaian dan titik wisata. Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan konsumen serta menjaga citra Kota Batu sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.

Masyarakat dan wisatawan juga diimbau untuk tetap kritis serta melaporkan kepada petugas jika menemukan praktik serupa di area publik.