Opini – Bayangkan berada di posisi seorang guru atau tenaga medis honorer yang telah mengabdi belasan tahun dengan upah seadanya, lalu akhirnya melihat sekercah harapan saat menggenggam SK PPPK. Namun, kegembiraan itu seketika sirna ketika kabar berhembus: daerah tempat mereka mengabdi tak sanggup membayar gaji mereka. Fenomena 39 Pemerintah Daerah yang kehabisan nafas fiskal ini dengan cepat memicu narasi miring—apakah pengangkatan PPPK secara massal ini justru menjadi beban baru bagi keuangan negara?
Jika kita membedahnya secara dingin, tuduhan bahwa PPPK adalah “beban” justru meleset dari akar persoalan yang sebenarnya. Dari sudut pandang Pemerintah Pusat, regulasi ini lahir sebagai jawaban atas krisis kemanusiaan puluhan tahun terkait ketidakpastian status honorer, lengkap dengan skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang diniatkan untuk menutup anggarannya. Namun, ketika Kebijakan Pusat berbenturan dengan realitas di daerah, benang kusut itu terurai. Pemerintah Daerah, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih minim, mendadak harus menanggung impak mismatch antara formula transfer pusat dan beban riil di lapangan. Akibatnya, APBD tercekik, belanja pembangunan jalan serta fasilitas publik terpaksa dipangkas demi menutup belanja pegawai yang membengkak. Di tengah dorong-tarik birokrasi ini, para PPPK berada di posisi paling rapuh: mereka adalah ujung tombak pelayanan publik di garis depan, namun hak dasar mereka tersandera oleh miskordinasi antar-lembaga.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang mencari siapa pemegang kesalahan tunggal atau melabeli para pekerja sebagai beban, melainkan tentang keberanian kita menata ulang harmonisasi fiskal nasional. Ketika pelayanan publik dasar dipertaruhkan, apakah solusi terbaiknya adalah merestrukturisasi skema transfer pusat-daerah, membatasi kuota formasi sesuai kemampuan fiskal riil, ataukah ada skema pembiayaan alternatif yang belum kita jamah? Menurut Anda, di mana titik temu yang paling adil agar negara tetap bijak mengelola anggaran tanpa harus mengorbankan kesejahteraan para pengabdi bangsa ini?
