SuaraNasional — Kasus gubahan lirik lagu dangdut “Gapapa” milik penyanyi senior Anisa Bahar menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Isu ini tak hanya memicu polemik di kalangan penikmat musik dangdut, tetapi juga menyeret nama penyanyi Mala Agatha, DJ Icha Chellow, dan DJ Zhuu ke ranah hukum atas tuduhan pelanggaran UU Hak Cipta serta UU Pornografi dan ITE.
Awal Mula Kontroversi
Kasus ini bermula ketika gubahan lagu “Gapapa”—yang dipopulerkan dan diciptakan oleh Anisa Bahar—viral di berbagai media sosial. Lagu tersebut dibawakan kembali oleh Mala Agatha bersama Icha Chellow dan DJ Zhuu. Namun, lirik aslinya dimodifikasi menjadi bernada vulgar dan tidak senonoh.
Konten tersebut cepat menyebar hingga memicu keresahan publik. Sejumlah tokoh masyarakat dan politisi, termasuk Atalia Praratya, melayangkan kritik tajam dan menilai tayangan tersebut amat tidak pantas dikonsumsi oleh masyarakat luas, khususnya anak-anak.
Anisa Bahar Murka dan Mengambil Langkah Hukum
Penyanyi senior Anisa Bahar mengaku terkejut dan dirugikan, baik secara moral maupun profesional, saat mengetahui karya ciptanya diubah tanpa izin untuk tujuan komersial. Melalui pengacaranya, Anisa menegaskan bahwa perubahan lirik tanpa izin melanggar hak eksklusif pencipta karya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Selain somasi terkait Hak Cipta, pelaporan ke polisi juga dilayangkan oleh kelompok masyarakat, termasuk ormas/aliansi masyarakat (seperti Yakuza Manages dan Aliansi Madura Indonesia) di Surabaya dan kota lainnya. Laporan tersebut menyasar Mala Agatha dan Icha Chellow atas dugaan pelanggaran UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta UU ITE.
Klarifikasi Awal: Pembelaan dan Tudingan ke Produser
Di tengah gempuran kritik dan ancaman pidana, Mala Agatha, Icha Chellow, dan DJ Zhuu sempat mengunggah video klarifikasi. Pada tahap awal, mereka membeberkan bahwa keterlibatan mereka dalam proyek musik tersebut didasari kewajiban kontrak.
Mereka berdalih hanya menjalankan instruksi dari pihak produser lagu dan terancam wanprestasi jika menolak menyanyikannya. Saat itu, mereka meminta agar masyarakat dan Anisa Bahar tidak hanya menyalahkan para penyanyi, melainkan juga menuntut tanggung jawab sang produser.
Permintaan Maaf Kepada Anisa Bahar
Setelah somasi dan laporan polisi terus bergulir, Mala Agatha, Icha Chellow, dan DJ Zhuu akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Anisa Bahar. Mereka mengakui kekhilafan terkait gubahan lirik lagu “Gapapa” dan berharap polemik ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski permintaan maaf telah disampaikan, pihak pelapor sebelumnya menegaskan bahwa proses pidana terkait dugaan pelanggaran hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum guna memberikan sanksi moral dan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di industri hiburan tanah air.
